finnews.id – Palestina menyambut positif pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai rencana negaranya untuk mengakui Negara Palestina dalam waktu dekat, yang dianggap sebagai bukti bahwa Prancis menghormati hukum internasional.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Prancis terhadap nilai-nilai internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung hak-hak rakyat Palestina, khususnya hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak bernegara,” demikian menurut Kementerian Luar Negeri Palestina melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Jumat 11 April 2025.
Kementerian tersebut juga mendorong negara-negara yang belum mengakui kedaulatan Palestina untuk mengikuti langkah Prancis. Hingga kini, lebih dari 140 dari 193 anggota PBB telah memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina.
Palestina juga menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB untuk mendukung upayanya menjadi anggota penuh organisasi tersebut.
Selain itu, Palestina mengajak semua negara untuk ambil bagian dalam konferensi internasional yang akan membahas isu Palestina dan penerapan solusi dua negara. Konferensi ini dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang, dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai penyelenggara bersama.
Presiden Emmanuel Macron pada Rabu (9/4) menyatakan bahwa Prancis mungkin akan segera mendeklarasikan pengakuan terhadap negara Palestina saat konferensi internasional di Arab Saudi tersebut.
“Kami perlu berupaya membuat pengakuan, jadi dalam beberapa bulan ke depan kita akan… Tujuan kami adalah menjadi ketua bersama dalam sebuah konferensi dengan Arab Saudi pada Juni, di mana kami dapat menyelesaikan upaya pengakuan ini,” kata Macron kepada saluran televisi France 5, dilansir dari Sputnik.
Majelis Umum PBB pada 1947 menyepakati pembagian wilayah Mandat Palestina yang kala itu dikuasai Inggris menjadi negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem diposisikan di bawah rezim internasional khusus.
Pembagian tersebut dilakukan pada Mei 1948 ketika mandat Inggris berakhir, tetapi hanya Israel yang didirikan. *