Home Ekonomi 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya
Ekonomi

100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya

Bagikan
Menteri PKP Maruarar Sirait akan menyerahkan 100 kunci rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025. Cek syarat dan skema cicilannya di sini
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara berencana akan menyerahkan 100 kunci rumah subsisi bagi wartawan pada 6 Mei 2025. (Ayu Novita)
Bagikan

finnews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan rencana penyerahan 100 unit rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Program ini merupakan bagian dari total 1.000 unit rumah subsidi yang dialokasikan khusus untuk insan pers.

Ara menyampaikan, program ini terbuka bagi wartawan yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 12 juta (belum menikah) atau Rp 13 juta (sudah menikah).

“Saya ingin transparan agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Rp12 juta untuk yang single, dan Rp13 juta untuk yang sudah menikah,” ujar Ara saat konferensi pers di Kementerian PKP, Selasa, 8 April 2025.

Rumah subsidi ini ditawarkan dengan skema suku bunga tetap 5% dan uang muka hanya 1%. Harga rumah disesuaikan dengan wilayah. Di Sumatera, harga maksimal mencapai Rp 156 juta dengan cicilan sekitar Rp 950 ribu per bulan. Sementara di Jabodetabek, harga maksimal Rp 185 juta dengan cicilan sekitar Rp 1,1–1,2 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Program ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Prabowo memberi perhatian khusus kepada profesi wartawan dan mendorong agar mereka juga mendapat akses pada program perumahan ini.

“Wartawan tetap boleh mengkritik pemerintah, asalkan kritik tersebut berdasarkan fakta, bukan hoaks,” tegas Meutya. Ia menambahkan bahwa program ini justru mendukung tugas jurnalistik agar dapat dilakukan secara profesional dan objektif.

Dukungan juga datang dari Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menegaskan pentingnya data akurat untuk mendukung kebijakan publik, termasuk perumahan. “BPS tidak hanya menyediakan data, tapi juga menjadi motor penggerak kebijakan berbasis data,” tutupnya. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
UMP 2026
Ekonomi

Rumusan Kenaikan UMP 2026 Diteken Presiden, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan, Sudah Sesuai Keinginan Buruh?

finnews.id – Pemerintah resmi mengunci arah kebijakan pengupahan nasional tahun depan. Presiden...

Kenaikan Upah Minimum 2026
Ekonomi

Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan Terbaru: Rentang Alfa Naik, UMP Harus Rampung 24 Desember

Fnnews.id – Kabar gembira bagi para pekerja di tanah air. Presiden Prabowo...

Lonjakan harga Natal
Ekonomi

Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?

Finnews.id – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan pokok...

Dana pemulihan bencana Sumatera
Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp60 Triliun Dana Bencana Sumatera, Diambil dari Program Kementerian yang Dianggap ‘Gak Jelas’

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera...