Home Ekonomi 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya
Ekonomi

100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan Akan Diserahkan 6 Mei, Ini Syarat dan Detail Programnya

Bagikan
Menteri PKP Maruarar Sirait akan menyerahkan 100 kunci rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025. Cek syarat dan skema cicilannya di sini
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara berencana akan menyerahkan 100 kunci rumah subsisi bagi wartawan pada 6 Mei 2025. (Ayu Novita)
Bagikan

finnews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan rencana penyerahan 100 unit rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Program ini merupakan bagian dari total 1.000 unit rumah subsidi yang dialokasikan khusus untuk insan pers.

Ara menyampaikan, program ini terbuka bagi wartawan yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 12 juta (belum menikah) atau Rp 13 juta (sudah menikah).

“Saya ingin transparan agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Rp12 juta untuk yang single, dan Rp13 juta untuk yang sudah menikah,” ujar Ara saat konferensi pers di Kementerian PKP, Selasa, 8 April 2025.

Rumah subsidi ini ditawarkan dengan skema suku bunga tetap 5% dan uang muka hanya 1%. Harga rumah disesuaikan dengan wilayah. Di Sumatera, harga maksimal mencapai Rp 156 juta dengan cicilan sekitar Rp 950 ribu per bulan. Sementara di Jabodetabek, harga maksimal Rp 185 juta dengan cicilan sekitar Rp 1,1–1,2 juta per bulan untuk tenor 15 tahun.

Program ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Prabowo memberi perhatian khusus kepada profesi wartawan dan mendorong agar mereka juga mendapat akses pada program perumahan ini.

“Wartawan tetap boleh mengkritik pemerintah, asalkan kritik tersebut berdasarkan fakta, bukan hoaks,” tegas Meutya. Ia menambahkan bahwa program ini justru mendukung tugas jurnalistik agar dapat dilakukan secara profesional dan objektif.

Dukungan juga datang dari Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menegaskan pentingnya data akurat untuk mendukung kebijakan publik, termasuk perumahan. “BPS tidak hanya menyediakan data, tapi juga menjadi motor penggerak kebijakan berbasis data,” tutupnya. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Jasa Marga
Ekonomi

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

finnews.id –  Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pergerakan kendaraan di sejumlah ruas...

Ekonomi

Update Harga BBM Lebaran 2026, Cek di sini!

finnews.id – Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan...

Ekonomi

Harga Emas ANTAM hari ini, Buyback Masih Stagnan

finnews.id – Harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini Senin 16...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
Ekonomi

Jelang Puncak Mudik Lebaran, Stok BBM di Rest Area KM 57 Tol Japek Dipastikan Aman

finnews.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, ketersediaan bahan bakar...