Home Ekonomi Presiden Tegaskan Kementerian Tak Perlu Keluarkan Pertek untuk Kemudahan Berusaha
Ekonomi

Presiden Tegaskan Kementerian Tak Perlu Keluarkan Pertek untuk Kemudahan Berusaha

Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara diskusi dengan peserta Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara diskusi dengan peserta Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak perlu mengeluarkan peraturan teknis (Pertek) yang tidak efektif.

Prabowo menegaskan, apabila dibutuhkan aturan tersebut harus disetujui oleh Presiden untuk mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara Sarahasehan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa, pada sesi tanya jawab bersama para peserta yang berasal dari pengusaha hingga ekonom.

“Nggak ada lagi Pertek-Pertek. Pokoknya Pertek dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” kata Prabowo.

Presiden meminta kepada para Menterinya agar tidak perlu ragu untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, namun kebijakan yang dihadirkan harus tepat sasaran dan tidak membuat kerumitan yang akhirnya mempersulit masyarakat mendapatkan akses yang seharusnya.

Dalam hal berusaha, Pertek terkadang dinilai oleh para pelaku usaha dan pelaku industri menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi. 

Maka dari itu, Presiden meminta agar Pertek yang tidak tepat tidak lagi diberlakukan dan hanya mengacu pada Keputusan Presiden yang dikeluarkannya. 

“Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” katanya.

Kepala Negara juga meminta kepada pelaku usaha apabila ada Pertek yang dirasakan tidak efisien agar bisa langsung melapor pada Kementerian terkait sehingga bisa ditindaklanjuti.

Semua jajaran Kabinet Merah Putih diharapkan bisa bertindak dengan efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku indsutri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN Expo 2026
Ekonomi

Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

finnews.id – BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Ambruk Rp260.000, Warga Diminta Waspada!

finnews.id  – Harga emas Antam terkini mencatat penurunan tajam. Dilansir dari laman...

Ekonomi

Kabar Gembira! Bansos Tahap 1 Cair Februari 2026: Cek Skema PKH & BPNT Terbaru di Sini

finnews.id – Pemerintah resmi tancap gas di awal tahun! Memasuki Februari 2026,...

Ekonomi

Rumah Dibangun dari Sampah dan Aplikasi Rent-to-Own, Inovasi Perumahan Masa Depan di BTN Expo 2026

finnews.id – Rumah yang dibangun dari material limbah, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI)...