Home Megapolitan Penipuan Uang Lebaran dengan Transfer Palsu di Pesanggrahan Ditangkap
Megapolitan

Penipuan Uang Lebaran dengan Transfer Palsu di Pesanggrahan Ditangkap

Bagikan
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bagikan

finnews.id – Seorang pria berinisial S diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencoba melakukan penipuan dengan modus transfer palsu saat menukarkan uang untuk Lebaran di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu petang, 29 Maret 2025.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada pukul 12 malam.

“Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada pukul 12 malam tadi,” ujarnya pada wartawan Minggu, 30 Maret 2025.

Seala mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi menjelang tengah malam. Pelaku mencoba menukar uang dengan berpura-pura melakukan transfer melalui aplikasi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, uang yang diklaim telah ditransfer ternyata tidak masuk ke rekening tujuan.

Dugaan sementara, pelaku menggunakan aplikasi yang telah dimodifikasi untuk mengelabui korban.

Beruntung, korban dengan cepat menyadari adanya kejanggalan dalam transaksi tersebut, sehingga upaya penipuan tersebut dapat digagalkan.

Sejumlah pedagang dan jasa penukaran uang di wilayah Pasanggrahan juga mengaku telah menjadi korban modus serupa.

Berdasarkan informasi yang diterima, setidaknya ada dua korban di wilayah sektor satu dan tiga korban lainnya di daerah Pondok Indah, sehingga total korban mencapai lima orang.

AKP Seala mengimbau masyarakat, terutama para pedagang atau pelaku usaha penukaran uang, untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

“Kami mengimbau kepada para pedagang atau warga yang melakukan penukaran uang untuk lebih berhati-hati. Pastikan transaksi sudah benar-benar masuk sebelum menyerahkan uang,” katanya.

Seala juga menambahkan, dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat lebih mudah memverifikasi apakah dana sudah benar-benar masuk ke rekening tujuan atau belum.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Masih Diverifikasi, Data Terakhir Napi Narkoba Terima Amnesti 700 Orang

finnews.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, data penerima amnesti...

Kuota BBM subsidi Kereta Api pada tahun 2025 meningkat
Megapolitan

H+3 Lebaran, KAI Pastikan Ketersediaan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Usai Idul Fitri 1446 H

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta...

Megapolitan

Libur Idul Fitri, Ancol Targetkan Jumlah Pengunjung Tembus 660.000 Orang

finnews.id – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menargetkan jumlah pengunjung mencapai 660...

Megapolitan

Hari Ketiga Lebaran 2025, Pengunjung Ancol Diprediksi Mencapai 50.000 Orang

finnews.id – Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko mengatakan,...