finnews.id– Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ricuh menyebabkan satu unit motor terbakar, Kamis 27 Maret 2025 sore.
Insiden tersebut terjadi setelah aparat kepolisian memukul mundur para demonstran yang tengah menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.
Motor yang terbakar tersebut ditemukan di jalanan depan Gedung DPR, tepat setelah bentrokan antara demonstran dan aparat.
Terlihat, motor tersebut sudah hangus dan hanya menyisakan kerangka saja, menyisakan jejak kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti terbakarnya motor tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang menuntut revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gerbang DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pembubaran tersebut berlangsung dengan ketegangan tinggi, di mana anggota polisi yang beratribut lengkap tampak membawa pentungan untuk menghalau para demonstran.
Anggota polisi tidak segan-segan melakukan tindakan keras terhadap massa aksi yang mencoba bertahan.
Sejumlah jurnalis yang tengah meliput peristiwa tersebut juga menjadi korban, dengan salah seorang jurnalis yang terpaksa berteriak.
“Woyyy gua Persss!” ketika terkena pukulan dari anggota polisi yang sedang bertugas.
Para peserta aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) tampak panik dan berlarian, berusaha menghindari kejaran aparat.
Mereka bahkan melarikan diri ke arah Spark, Jakarta Pusat, sembari meneriakkan kata-kata keras sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mereka anggap berlebihan. (Fajar Ilman)