Home News Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Berujung Ricuh, Satu Motor Terbakar 
News

Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Berujung Ricuh, Satu Motor Terbakar 

Bagikan
Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), satu unit motor  terbakar setelah terjadinya kericuhan pada Kamis sore 27 Maret 2025.
Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), satu unit motor  terbakar setelah terjadinya kericuhan pada Kamis sore 27 Maret 2025.
Bagikan

finnews.id– Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ricuh menyebabkan satu unit motor terbakar, Kamis 27 Maret 2025 sore.

Insiden tersebut terjadi setelah aparat kepolisian memukul mundur para demonstran yang tengah menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.

Motor yang terbakar tersebut ditemukan di jalanan depan Gedung DPR, tepat setelah bentrokan antara demonstran dan aparat.

Terlihat, motor tersebut sudah hangus dan hanya menyisakan kerangka saja, menyisakan jejak kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti terbakarnya motor tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang menuntut revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gerbang DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025.

Pembubaran tersebut berlangsung dengan ketegangan tinggi, di mana anggota polisi yang beratribut lengkap tampak membawa pentungan untuk menghalau para demonstran.

Anggota polisi tidak segan-segan melakukan tindakan keras terhadap massa aksi yang mencoba bertahan.

Sejumlah jurnalis yang tengah meliput peristiwa tersebut juga menjadi korban, dengan salah seorang jurnalis yang terpaksa berteriak.

“Woyyy gua Persss!” ketika terkena pukulan dari anggota polisi yang sedang bertugas.

Para peserta aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) tampak panik dan berlarian, berusaha menghindari kejaran aparat.

Mereka bahkan melarikan diri ke arah Spark, Jakarta Pusat, sembari meneriakkan kata-kata keras sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mereka anggap berlebihan. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi haji
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut...

News

Kronologi Tragedi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo dan Fakta Terbarunya

finnews.id – Labuan Bajo, Kecelakaan kapal wisata kembali mencoreng citra pariwisata bahari...

Rakernas PDI Perjuangan 2026
News

PDI Perjuangan Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol: Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang

Finnews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersiap menyelenggarakan peringatan Hari Ulang...

Program Makan Bergizi Gratis Tangerang
News

Kreatif! Petugas Makan Bergizi Gratis Berkostum Power Ranger Sapa Siswa SDN 4 Cikupa

Finnews.id – Petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan aksi unik...