Home Entertainment Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Entertainment

Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Bagikan
Foto selebgram Fuji
Foto selebgram Fuji (Dokumen Instagram)
Bagikan

finnews.id – Selebgram Fujianti Utami Putri yang lebih dikenal dengan nama Fuji, resmi melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan ini diajukan terkait dugaan penggelapan dan penipuan, yang dilakukan oleh mantan kolega dari agensinya selama bekerja.

Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji menyampaikan bahwa laporan ini dibuat setelah pihaknya mengirimkan dua kali somasi kepada yang bersangkutan tanpa ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

“Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 27 Maret 2025.

Kasus ini berawal dari ketidakpuasan Fuji terkait pembayaran yang tak diterima dari sejumlah brand yang telah bekerja sama dengannya. 

“Dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti,” jelasnya.

Diduga, masalah ini juga terkait dengan kasus penggelapan yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng, yang sebelumnya menilap hasil kerja Fuji senilai Rp 1,3 miliar.

Fuji mengungkapkan kekecewaannya, menyebut bahwa dirinya adalah korban dalam peristiwa ini. 

Selebgram yang kini tengah naik daun itu merasa kerja kerasnya selama ini sia-sia akibat ulah mantan rekan kerjanya yang mengkhianati kepercayaan.

“Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku nggak dibayar ya, sama brand-nya sudah dibayar, tapi ya digituinlah. Habis itu pengin capek-capek kerja, tapi nggak ada hasilnya kesal sendiri aja sih,” kata Fuji.

Menurut informasi yang beredar, diduga mantan rekan kerja yang kini dilaporkan itu juga memiliki hubungan dengan Batara Ageng, mantan manajer Fuji yang kini tengah menjalani hukuman atas kasus penggelapan tersebut. 

“Ini agensi yang kerja sama bareng mantan manajer aku juga. Jadi makanya waktu itu aku juga nggak tahu mantan manajer aku kan juga gituin (penggelapan uang) aku. Jadi ada semakin kerja sama mungkin, entahlah,” ucapnya.

Batara Ageng sendiri telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena tindak pidana yang dilakukannya.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Paramount Naikkan Tawaran Akuisisi Warner Bros, Netflix Terancam

finnews.id – Persaingan raksasa industri hiburan Amerika Serikat kembali memanas. Paramount secara...

Entertainment

Ilmu Bisnis The Art of Sarah, Primadona Baru Netflix

finnews.id – The Art of Sarah kini bertengger di puncak pertama dan...

Entertainment

‘One Battle After Another’ Sukses Raih Kemenangan Besar di BAFTA Inggris

finnews.id – Film genre Dark Comedy, “One Battle After Another” sukses meraih...

Entertainment

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar CERAI? Vincent:’Aku enggak jelek-jelek amat’,Langkah masih Panjang’

finnews.id – Belakangan ini muncul isu yang cukup mengejutkan publik dari dunia...