Home Viral Aksi Premanisme Berkedok THR di Pasar Induk Cibitung Bekasi Viral di Media Sosial
Viral

Aksi Premanisme Berkedok THR di Pasar Induk Cibitung Bekasi Viral di Media Sosial

Bagikan
Aksi Premanisme Berkedok THR di Pasar Induk Cibitung Bekasi Viral
Aksi Premanisme Berkedok THR di Pasar Induk Cibitung Bekasi Viral
Bagikan

finnews.id – Sebuah video yang menampilkan seorang pria berseragam cokelat layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200.000 kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.

Aksi ini menuai kecaman dari netizen dan memunculkan kekhawatiran akan maraknya praktik premanisme yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut diunggah oleh akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025).

Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria mendatangi kios-kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.”

Pria tersebut mengklaim bahwa pungutan tersebut merupakan kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.

Namun, para pedagang mengaku bahwa ini hanyalah modus pemerasan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.

Respon Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda,” kata Ade usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).

Meski demikian, Bupati belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.

Modus dan Intimidasi

Pedagang mengungkapkan bahwa oknum tersebut sering kali datang dengan nada bicara tinggi dan bahkan dalam keadaan mabuk.

Mereka juga mengaku diancam jika menolak memberikan uang.

“Kadang datang sambil mabuk. Nada bicaranya tinggi, kami jadi takut. Mau lapor juga bingung, karena mereka mengaku dari Pemda,” keluh seorang pedagang.

Dalam kuitansi yang beredar, tertera nama penerima atas nama Agus Sodri dengan nilai pembayaran Rp200.000.

Pedagang menegaskan bahwa ini bukanlah retribusi resmi, melainkan bentuk pemerasan yang meresahkan.

Dukungan Gubernur Jawa Barat

Sejak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa warga dipersilakan merekam aksi-aksi ormas atau pihak mana pun yang melakukan pemaksaan atau premanisme, para pedagang mulai berani bersuara.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Mata Bukan Asbak: Warga Awam Tegur Aparat Merokok di Jalan

finnews.id – Baru-baru ini gerakan menegur pengendara yang merokok di jalan raya...

Viral

Klarifikasi Hendrik Irawan, Mitra MBG yang Viral

finnews.id – Sosok Hendrik Irawan, Mitra MBG Batujajar, yang viral karena video...

Viral

Viral, Sekelompok Wanita Berhijab Merokok dan Minum Miras saat Lebaran

finnews.id – Momen lebaran/ idulfitri 1 syawal 1447 H menjadi salah satu...

Viral

Viral, Sering Maen Padel Berujung Kista Bahu, ini Bukti Hidupnya!

finnews.id – Sebuah unggahan oleh akun Instagram @michelleyjhonatan viral menceritakan pengalamannya mengidap...