Home Megapolitan Revisi RDTR Didorong untuk Atasi Banjir di Tangerang dan Tangsel
Megapolitan

Revisi RDTR Didorong untuk Atasi Banjir di Tangerang dan Tangsel

Bagikan
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri ATR-BPN Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri ATR-BPN Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025
Bagikan

finnews.id – Pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu langkah yang diusulkan adalah revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan yang berkembang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perubahan tata ruang tidak harus menunggu hingga lima tahun sekali. Menurutnya, jika memang diperlukan, revisi RDTR dapat dilakukan lebih cepat guna mengatasi persoalan mendesak seperti banjir.

Revisi RDTR sebagai Solusi Jangka Panjang

Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi Banten pada Jumat (21/3/2025), Nusron Wahid menyoroti pentingnya pembaruan tata ruang di Kota Tangerang dan Tangsel. Ia menyatakan bahwa meskipun jadwal revisi belum tiba, perubahan tetap perlu dilakukan demi mengatasi permasalahan banjir yang semakin parah.

“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan kesiapan untuk merevisi RTRW, namun Kota Tangerang dan Tangsel masih menunggu waktu yang ditentukan. Kami akan mendorong revisi meskipun belum waktunya, karena ini mendesak,” ujar Nusron.

Ia juga menegaskan bahwa aturan yang menyebut revisi RDTR dan RTRW harus dilakukan setiap lima tahun bukanlah sesuatu yang baku. Jika ada urgensi, perubahan bisa dilakukan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian PU dan ATR/BPN. Pemprov Banten juga akan membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti rencana revisi tata ruang ini.

“Kami sudah menjadwalkan koordinasi lebih lanjut setelah Lebaran, tepatnya pada 8 April. Tim teknis akan kami siapkan untuk memastikan bahwa revisi RDTR dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Andra Soni.

Lebih lanjut, Andra Soni menyoroti kondisi banyak sungai di Banten yang mengalami pendangkalan dan penyempitan. Menurutnya, perbaikan tata ruang harus dibarengi dengan langkah konkret dari pemerintah pusat, terutama dalam menormalisasi sungai dan memperbaiki sistem drainase.

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

APBD DKI Jakarta Turun Rp10 Triliun Imbasnya ke Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Gubernur

finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan...

Megapolitan

Duh, JakLingko Lindas Motor di Cilangkap, Pengendara Tewas!

finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan...

APBD DKI Jakarta disahkan
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi...

Tiga karyawan Transjakarta diduga jadi korban pelecehan atasan sejak berbulan lalu.
Megapolitan

Miris Banget! Tiga Karyawan Transjakarta Diduga Dilecehkan Atasan Sejak Mei 2025

finnews.id – Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan...