Home News Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Importasi Gula
News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Importasi Gula

Bagikan
Kejagung. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah dan importasi gula. Dalam penyelidikan terbaru, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Dua Saksi Diperiksa dalam Kasus Tata Niaga Timah

Dua saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diperiksa adalah:

  • AM, Manager PT Refined Bangka Tin.
  • PC, Karyawan PT Refined Bangka Tin.

Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus ini diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam skandal tersebut. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/3).

Korupsi Importasi Gula, Satu Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

Dalam proses penyidikan yang berlangsung hari ini, Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi berinisial SSY, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Gerbong Cahaya Utama. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang menyeret nama Tersangka TWN dan pihak terkait lainnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.

“Pemeriksaan terhadap saksi SSY dilakukan untuk memperoleh keterangan yang relevan guna mengungkap peran para pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan. Hal ini penting untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis (6/3).

Bagikan
Artikel Terkait
Truk Tangki BBM Terbakar Cianjur
News

Ngeri! Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, 6 Ruko dan Pos Polisi Ludes Dilalap Api, Ini Penyebab Awalnya

Detik-Detik Truk Tangki Oleng, Picu Kebakaran Dahsyat yang Ludeskan Enam Ruko Finnews.id...

Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

finnews.com – Sebagai salah satu proyek strategis nasional, pembangunan Jalan Trans Papua...

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang bertemu dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: BGN
News

Upaya Perkuat Pasokan Bahan Pangan MBG, TNI AD Siapkan Ribuan Hektar Lahan

finnews.com – Untuk memperkuat pasokan bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

News

Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Dalami Dugaan Peredaran Nampan MBG Palsu

finnews.id – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan...