Home News Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya
News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Skandal Korupsi Jiwasraya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Saksi yang Diperiksa

Kali ini, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial YC, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Prospera Asset Management. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam investasi Jiwasraya yang terjadi selama satu dekade terakhir. Skandal ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk tersangka IR yang diduga memiliki peran dalam praktik korupsi tersebut.

Tujuan Pemeriksaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap aliran dana serta modus operandi dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Harli Siregar, Kamis (6/3/2025).

Skandal Korupsi Jiwasraya

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor asuransi Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Praktik investasi yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian menyebabkan likuiditas perusahaan terganggu, hingga akhirnya gagal membayar klaim nasabah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka serta menelusuri berbagai aset terkait kasus ini. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta mekanisme aliran dana dalam skandal Jiwasraya.

Komitmen Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Harli Siregar.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...