finnews.id – Pedangdut Inul Daratista belakangan tengah merasa terheran heran, pasalnya ia ditagih pajak hingga Rp450 juta akibat akun YouTube.
Inul Daratista mengungkapkan, tagihan denda pajak tersebut muncul karena dirinya tidak membayar pajak penghasilan dari konten YouTube.
“Katanya YouTube-nya aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar,” ungkap Inul dalam sebuah program saat dikutip, Jumat 17 Januari 2025.
Tidak tanggung-tanggung, Inul Daratista harus membayar denda pajak penghasilan dari konten YouTube hingga ratusan juta rupiah.
“Sampe kena denda sampai Rp450 juta,” jelasnya.
- Usai Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio Kini Memiliu Tinggal di Kontrakan
- Narji Cagur Alih Profesi Jadi Petani, Ini Tips Merawat Cabai Biar Panen dengan Hasil Baik
- Dian Sastro Tampil di TIFF 2025, Pin One Piece yang Digunakan Jadi Sorotan
Adanya tagihan tersebut membuat dirinya merasa kebingungan, lantaran sudah lama tidak membuat konten di YouTube dan tentunya tidak membuahkan penghasilan.
“Lah wong YouTubeku juga nggak aktif kok, ngitungnya darimana?,” ucap Inul Daratista.
Dirinya menduga, selama ini menjadi target pajak hingga bernominal fantastis karena namanya dikabarkan masuk daftar orang terkaya di Indonesia.
“Kalau sampai dibandingkan dengan orang terkaya, saya juga merasa heran, dari mana sebenarnya uang itu berasal?,” jelasnya.
Menanggapi isu yang beredar bebas itu, Inul Daratista merespon santai dan merasa keheranan karena orang-orang yang tidak mengetahui dengan pasti miliknya.