Home Uncategorized Larang ASN Kerja di Luar Rumah dan Siapkan Sanksi, Gubernur Pramono: WFH adalah Kerja dari Rumah Bukan di Cafe
Uncategorized

Larang ASN Kerja di Luar Rumah dan Siapkan Sanksi, Gubernur Pramono: WFH adalah Kerja dari Rumah Bukan di Cafe

Bagikan
Gubernur DKI, Pramono Anung.
Gubernur DKI, Pramono Anung.
Bagikan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik di ibu kota.

“Kalau beraktivitas di luar, harus menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

ASN Dilarang Ngantor dari Kafe

Selain itu, Pramono juga menegaskan ASN tidak diperbolehkan bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalankan WFH.

Ia menekankan bahwa WFH tetap berarti bekerja dari rumah, bukan bekerja bebas dari lokasi mana saja.

“Aturannya jelas, bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain,” tegasnya.

Sanksi Menanti Pelanggar

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Meski demikian, detail sanksi belum dijelaskan secara rinci.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” kata Pramono.

Tetap Diawasi dan Wajib Absensi

Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kebijakan WFH setiap Jumat sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam mendorong pola kerja fleksibel sekaligus efisiensi energi.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Uncategorized

Siap Tantang Kompetitor! OPPO Pad Mini Bakal Meluncur April 2026 dengan Performa Gahar

finnews.id – Tren tablet berukuran ringkas kembali memanaskan pasar teknologi global pada...

Uncategorized

Viral Video Kecelakaan Mengerikan di Tol Tegal: Guardrail Tembus Kabin Avanza, Begini Kondisi Korban

finnews.id – Jagad maya dihebohkan dengan rekaman video kecelakaan tragis yang terjadi...

MRT Jakarta
MegapolitanUncategorized

MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional saat Takbiran, Tarif Rp1 Berlaku di Hari Lebaran

finnews.id – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan melakukan penyesuaian layanan...

Uncategorized

Lamine Yamal Jadi Pahlawan, Barcelona Taklukkan Athletic Bilbao 1-0

finnews.id – Barcelona sukses mencuri poin penuh saat bertandang ke markas Athletic...