Potongan pajak harga beli emas adalah sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
1 2
update harga emas
Potongan pajak harga beli emas adalah sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Gerakan ini dikenal luas melalui aksi-aksi demonstrasi besar, termasuk penolakan terhadap kebijakan...
Finnews.id – Harga emas hari ini Senin 30 Maret 2026 pagi di...
Saat ini Bale telah terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Bale Properti, Bale...