Kolaborasi Lintas Instansi & Pemerintah Pusat
Mengingat Jalur Puncak merupakan jalan nasional, Pemkab Bogor tidak bergerak sendiri. Kajian ini melibatkan koalisi besar yang terdiri dari:
- Korlantas Polri & Dinas Perhubungan (Aspek Kelancaran)
- Kementerian PUPR (Aspek Infrastruktur)
- Kementerian Perhubungan (Regulasi Pusat)
Langkah koordinasi ini krusial agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum kuat dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.