Home Tekno Digugat soal Keamanan Anak, Meta Kena Denda Rp6,15 Triliun di AS
Tekno

Digugat soal Keamanan Anak, Meta Kena Denda Rp6,15 Triliun di AS

Bagikan
Australia Larang Media Sosial, Image: Gerat / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Meta kembali menghadapi tekanan besar setelah pengadilan di negara bagian New Mexico menjatuhkan denda sebesar $375 juta atau sekitar Rp6,15 triliun. Perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu dinilai telah gagal memberikan perlindungan memadai bagi pengguna anak-anak di platformnya.

Putusan Pengadilan yang Jadi Sorotan

Keputusan ini muncul setelah proses persidangan panjang yang berlangsung selama tujuh minggu. Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan berbagai bukti internal perusahaan serta kesaksian mantan karyawan yang mengungkap bagaimana platform Meta berpotensi membahayakan pengguna muda.

Juri akhirnya menyimpulkan bahwa Meta melanggar hukum perlindungan konsumen di New Mexico karena memberikan gambaran yang menyesatkan terkait tingkat keamanan platformnya. Ribuan pelanggaran disebut terjadi, dengan masing-masing pelanggaran memiliki nilai denda tersendiri hingga totalnya mencapai ratusan juta dolar.

Sorotan pada Sistem Algoritma

Salah satu fokus utama dalam kasus ini adalah sistem algoritma yang digunakan Meta untuk merekomendasikan konten. Sistem tersebut dinilai tidak cukup mampu menyaring konten berbahaya bagi anak-anak.

Dalam persidangan, terungkap bahwa sebagian pengguna muda masih bisa terpapar konten yang tidak pantas, bahkan menerima interaksi yang mengarah pada eksploitasi. Fakta ini memperkuat tuduhan bahwa mekanisme perlindungan yang ada belum berjalan efektif.

Seorang pejabat hukum setempat menyebut putusan ini sebagai titik balik penting. Ia menyatakan bahwa keputusan juri menjadi pesan tegas bagi perusahaan teknologi agar tidak mengabaikan keselamatan pengguna muda.

Pembelaan dan Langkah Meta

Meta tidak tinggal diam. Perusahaan menyatakan tidak setuju dengan hasil putusan tersebut dan memastikan akan mengajukan banding.

Dalam pernyataannya, pihak Meta menegaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan, termasuk pengembangan fitur khusus untuk remaja dan sistem pengawasan yang melibatkan orang tua.

“Kami terus berupaya menjaga pengguna tetap aman dan transparan terhadap tantangan yang ada,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

Meski demikian, tekanan terhadap Meta belum mereda. Kasus ini hanya satu dari banyak gugatan serupa yang sedang berjalan di Amerika Serikat, yang menyoroti dampak media sosial terhadap anak dan remaja.

Bagikan
Artikel Terkait
Tekno

Gebrakan Tablet Gaming: RedMagic Astra 2 Bakal Usung Layar 200Hz dan Snapdragon Terbaru

finnews.id – Brand spesialis gaming, RedMagic, tampaknya tengah menyiapkan amunisi baru untuk...

Tekno

Kasasi Ditolak, Google ‘wajib’ Bayar Rp202 Miliar ke Indonesia

finnews.id – Mahkamah Agung (MA) secara bulat menolak permohonan kasasi dari Google...

Rilis Huawei Pura 90 Oppo Find X9
Tekno

Perang Flagship April 2026: Huawei Pura 90 dan Oppo Find X9 Ultra Siap Guncang Pasar

Finnews.id – Pasar ponsel pintar global bersiap menyambut kehadiran sederet perangkat kelas...

Tekno

Bocoran iPhone 18: Harga, Spesifikasi, dan Jadwal Rilis yang Mulai Terungkap

finnews.id – Perbincangan mengenai generasi terbaru iPhone mulai mengemuka meski peluncurannya masih...