finnews.id – Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan harga jual BBM non subsidi periode Maret 2026.
Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan harga jual BBM non subsidi per 1 Maret 2026.
Meskipun kenaikan harga ini belum terpengaruh dari imbas perang di Timur Tengah antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, namun harga BBM non subsidi periode Maret 2026 ini sudah naik dibandingkan periode Februari 2026, sesuai dengan pergerakan harga minyak di pasar rata-rata dua bulan sebelumnya dan juga pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS dan juga Mean of Platts Singapore (MOPS).
Mulai dari SPBU Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation milik ExxonMobil kompak menaikkan harga jual BBM non subsidi per 1 Maret 2026.
Di SPBU Pertamina di Jabodetabek misalnya, harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax naik menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya Rp 11.800 per liter pada Februari 2026.
Kemudian, Pertamax Green atau RON 95 kini dibanderol naik menjadi Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.450 per liter.
Begitu juga Pertamax Turbo (RON 98) kini naik menjadi Rp 13.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.700 per liter.
Lalu, untuk jenis Solar/diesel Dexlite kini dibanderol menjadi Rp 14.200 per liter, naik dari sebelumnya Rp 13.250 per liter. Dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 13.500 per liter pada Februari 2026.
Pada Senin, 2 Maret 2026 mengungkapkan melalui sebuah pengumuman resmi bahwa PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun untuk BBM subsidi yang dijual pada SPBU Pertamina seperti RON 90 atau Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami kenaikan, masing-masing tetap dibanderol Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.