Home News Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan
News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

Bagikan
Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (wikipedia)
Bagikan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus pada aspek disiplin, pengawasan internal, hingga aturan kelembagaan. Namun mantan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, menghadirkan sudut pandang berbeda: integritas seorang jaksa sebenarnya berakar dari pendidikan keluarga sejak dini.

Pemikiran tersebut ia tuangkan dalam buku berjudul Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa.

Buku setebal 156 halaman itu menyoroti pentingnya nilai-nilai moral yang ditanamkan dalam keluarga sebagai fondasi utama karakter seorang jaksa ketika menjalankan tugas penegakan hukum.

Integritas Tidak Terbentuk Secara Instan

Dalam buku tersebut, Setia Untung menegaskan bahwa integritas bukanlah nilai yang muncul secara tiba-tiba ketika seseorang memasuki profesi sebagai aparat penegak hukum. Sebaliknya, integritas terbentuk melalui proses panjang yang dimulai sejak masa kanak-kanak.

“Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini dan dibentuk melalui proses panjang dalam keluarga,” tulis Setia Untung dalam pengantar bukunya.

Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan sistem pengawasan struktural seperti aturan disiplin, regulasi, dan mekanisme kontrol di lembaga belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

Sebagai Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Setia Untung memandang keluarga sebagai tempat pertama seseorang belajar nilai-nilai dasar kehidupan.

Di dalam keluarga, seseorang mulai memahami berbagai prinsip moral seperti: kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.

Nilai-nilai inilah yang nantinya membentuk karakter dan memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan saat menjalankan profesinya, termasuk sebagai jaksa.

Pendekatan Preventive Cognitive Family Mode

Dalam bukunya, Setia Untung juga memperkenalkan konsep Preventive Cognitive Family Mode, yaitu pendekatan yang memadukan teori kognitif sosial, behaviorisme, serta sistem keluarga.

Konsep ini menjelaskan bahwa pola asuh, interaksi dalam keluarga, serta pembelajaran nilai moral di rumah memiliki peran besar dalam membentuk integritas seseorang sejak dini.

Dengan pendekatan ini, keluarga tidak lagi dipandang terpisah dari dunia profesional. Sebaliknya, keluarga justru menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran integritas di lingkungan aparat penegak hukum.

Artinya, pengawasan terhadap integritas jaksa tidak hanya bergantung pada institusi seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tetapi juga dimulai dari pembentukan karakter di lingkungan keluarga.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siagakan Layanan Darurat dan Call Center 24 Jam

finnews. Id– Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang...

News

Kota Semarang Mulai Dipadati Pemudik H-5 Lebaran 2026, Kendaraan dari Berbagai Daerah Melintas

finnews.id – Kota Semarang mulai dipadati pemudik pada H-5 Lebaran 2026. Peningkatan...