finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus pada aspek disiplin, pengawasan internal, hingga aturan kelembagaan. Namun mantan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, menghadirkan sudut pandang berbeda: integritas seorang jaksa sebenarnya berakar dari pendidikan keluarga sejak dini.
Pemikiran tersebut ia tuangkan dalam buku berjudul Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa.
Buku setebal 156 halaman itu menyoroti pentingnya nilai-nilai moral yang ditanamkan dalam keluarga sebagai fondasi utama karakter seorang jaksa ketika menjalankan tugas penegakan hukum.
Integritas Tidak Terbentuk Secara Instan
Dalam buku tersebut, Setia Untung menegaskan bahwa integritas bukanlah nilai yang muncul secara tiba-tiba ketika seseorang memasuki profesi sebagai aparat penegak hukum. Sebaliknya, integritas terbentuk melalui proses panjang yang dimulai sejak masa kanak-kanak.
“Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini dan dibentuk melalui proses panjang dalam keluarga,” tulis Setia Untung dalam pengantar bukunya.
Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan sistem pengawasan struktural seperti aturan disiplin, regulasi, dan mekanisme kontrol di lembaga belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
Sebagai Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Setia Untung memandang keluarga sebagai tempat pertama seseorang belajar nilai-nilai dasar kehidupan.
Di dalam keluarga, seseorang mulai memahami berbagai prinsip moral seperti: kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.
Nilai-nilai inilah yang nantinya membentuk karakter dan memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan saat menjalankan profesinya, termasuk sebagai jaksa.
Pendekatan Preventive Cognitive Family Mode
Dalam bukunya, Setia Untung juga memperkenalkan konsep Preventive Cognitive Family Mode, yaitu pendekatan yang memadukan teori kognitif sosial, behaviorisme, serta sistem keluarga.
Konsep ini menjelaskan bahwa pola asuh, interaksi dalam keluarga, serta pembelajaran nilai moral di rumah memiliki peran besar dalam membentuk integritas seseorang sejak dini.
Dengan pendekatan ini, keluarga tidak lagi dipandang terpisah dari dunia profesional. Sebaliknya, keluarga justru menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran integritas di lingkungan aparat penegak hukum.
Artinya, pengawasan terhadap integritas jaksa tidak hanya bergantung pada institusi seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tetapi juga dimulai dari pembentukan karakter di lingkungan keluarga.