finnews.id – Setelah mobil listrik mulai masuk di Indonesia, tren perkembangannya belum begitu signifikan.
Tetapi yang namanya perkembangan jaman perlu kita alami dan rasakan, termasuk juga dengan adanya mobil listrik ini.
Saat ini, mobil listrik sudah menjamur dan bahkan menjadi salah satu Lifestyle di Indonesia.
Ngomong-ngomong, apakah kamu salah satu orang yang tertarik dengan mobil listrik?
Minat masyarakat terhadap mobil listrik semakin meningkat, termasuk untuk pasar mobil bekas.
Namun, membeli mobil listrik bekas tidak bisa disamakan dengan mobil konvensional.
Ada sejumlah hal yang wajib diperhatikan agar tidak salah pilih dan terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Salah satu komponen paling penting adalah baterai, yang bisa mencapai hampir setengah dari harga mobil.
Kondisi baterai sangat menentukan performa dan jarak tempuh kendaraan.
Idealnya, kapasitas baterai mobil bekas masih di atas 80 persen.
Selain baterai, riwayat servis juga harus jelas.
Mobil listrik memiliki sistem kelistrikan dan software yang lebih kompleks dibanding mobil konvensional.
Karena itu, calon pembeli disarankan memeriksa catatan servis resmi.
Garansi baterai juga menjadi faktor penting.
Umumnya, pabrikan memberikan garansi 8–10 tahun.
Jika mobil listrik bekas yang dibeli masih dalam periode garansi, maka risiko biaya perbaikan besar bisa ditekan.
Fitur kelistrikan seperti charging port, sistem pendingin udara, hingga dasbor digital juga perlu diperiksa agar tidak ada error yang tersembunyi.
Uji coba langsung atau test drive sangat disarankan untuk memastikan performa motor listrik, sistem pengereman regeneratif, serta kenyamanan mobil.
Tak kalah penting, pastikan akses terhadap fasilitas pengisian daya mudah dijangkau, baik di rumah melalui home charging maupun di stasiun pengisian umum (SPKLU).
Selebihnya, pengecekan mobil listrik bekas sama seperti mengecek mobil seken pada umumnya.
Seperti periksa kondisi eksterior, interior, mesin, kelengkapan surat-surat, dan riwayat servis.