finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pelayanan publik di Jakarta akan tetap berjalan normal selama masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
“Pelayanan publik di Jakarta tidak akan mengalami perubahan, tetap seperti biasa,” kata Pramono di Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan pengaturan sistem kerja bagi aparatur yang memiliki tugas langsung melayani masyarakat.
Dengan pengaturan tersebut, pelayanan kepada warga dipastikan tetap berjalan seperti hari biasa meskipun berada dalam periode libur Lebaran.
“Pelayanan publik sekali lagi untuk Jakarta sudah kami persiapkan-persiapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun,” ujarnya.
Mas Pram, sapaan akrabnya, juga mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung saat Lebaran agar melapor kepada pengurus RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumah.
Ia mengingatkan agar warga tidak meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan kepada lingkungan sekitar.
“Jika terjadi pencurian dan yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT RW ataupun pada tingkat kelurahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pramono juga sempat menyampaikan rencana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode Idul Fitri.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran.
Meski demikian, penerapan sistem WFA hanya berlaku bagi ASN yang bekerja di bagian back office agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta,” pungkasnya.