Penyerahan sabu yang dikemas dalam lima kantong plastik itu disebut merupakan tindak lanjut dari pemberian uang Rp1 miliar oleh Koko Erwin.
Dalam keterangan yang sama, uang tersebut disebut diberikan untuk membantu memenuhi keinginan atasan AKP Malaungi yang ingin memiliki mobil Alphard keluaran terbaru senilai Rp1,8 miliar.
AKBP Didik Putra Kuncoro selaku Kepala Polres Bima Kota juga disebut dalam berita acara pemeriksaan. Ia disebut menyambut baik niat Koko Erwin dan mengatur rencana bersama bawahannya, AKP Malaungi, agar bisnis sabu milik Koko Erwin dapat berjalan lancar di wilayah hukum Polres Bima Kota. *