Home News Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Bagikan
Bagikan

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi kebutuhan aktualnya. Meski begitu, Telkomsel tetap menyediakan opsi bagi pelanggan yang ingin memperpanjang masa berlaku sisa kuota.

“Kita ada produk rollover yang bisa dibeli di My Telkomsel,” ujar Fahmi.

Sebagai informasi, perkara ini tercatat dengan nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dua pemohon, yakni pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari, mengajukan uji materi terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal tersebut merupakan perubahan atas Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur tarif penyelenggaraan telekomunikasi.

Para pemohon mempermasalahkan praktik penghangusan kuota internet yang belum terpakai ketika masa aktif habis. Kuasa hukum mereka, Viktor Santoso Tandiasa, berpendapat bahwa pasal tersebut mengandung norma multitafsir dan tidak memiliki batasan yang jelas, sehingga memberi keleluasaan kepada operator dalam mengatur tarif dan durasi layanan.

Selain itu, ketentuan tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan karena operator menerima pembayaran penuh di awal, sementara hak konsumen atas sisa kuota bisa terhenti saat masa aktif berakhir.

Kini, publik menunggu bagaimana sikap Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara yang berpotensi berdampak luas pada model bisnis operator sekaligus hak konsumen layanan internet di Indonesia. *

Bagikan
Artikel Terkait
News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...