Home Hukum & Kriminal Update Kasus Brimob Tual: Usai Dipecat, Bripda MS Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Update Kasus Brimob Tual: Usai Dipecat, Bripda MS Terancam 15 Tahun Penjara

Bagikan
Anggota Brimob Bripda MS
Bagikan

“Bapak Kapolri sudah menegaskan, Polri tidak akan segan melakukan penegakan hukum jika ada individu yang menyimpang dalam tugas,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya profesionalisme aparat di lapangan, terutama saat berhadapan dengan warga sipil dan anak di bawah umur.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Mandiri Tunas Finance Harus Tanggung Jawab

Pada Rabu (25/2/2026), OJK resmi memanggil Mandiri Tunas Finance untuk meminta klarifikasi...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel DIRINGKUS Polda Metro

finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menyelidiki kasus...

Hukum & Kriminal

Komnas HAM: Pecat Saja Tak Cukup, Anggota Brimob Penewas Anak di Tual Wajib Dipidana!

Pernyataan Perbuatan Tercela: Secara moral dinyatakan bersalah. Patshus: Penempatan khusus selama 4...

Hukum & Kriminal

Merasa TERANCAM, Pria Tikam Tetangga Sendiri di Balikpapan

Iptu Hendik memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif....