Purbaya mengaku sangat menyesalkan pernyataan Dwi dan kepatuhan suaminya yang belum menyelesaikan pengabdiannya sebagai syarat LPDP.
Purbaya mengatakan, LPDP sudah berbicara dengan Arya.
Yang bersangkutan sudah setuju untuk mengembalikan uang beasiswa LPDP termasuk bunganya.
Dengan adanya kasus ini, Purbaya mengatakan kepada masyarakat yang menerima beasiswa LPDP agar tidak seenaknya dan tidak menghina negara.
Terutama karena uang LPDP yang diberikan adalah uang dari pajak dan utang negara.
Pesan yang disampaikan Menkeu Purbaya soal LPDP:
- “Teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya enggak seenak-enaknya, tapi jangan ngehina-ngehina negara, itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,”
- “Saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,”
- “Gak patriotis gak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada penerima LPDP.”
Berkaitan dengan kasus DS dan suaminya, Purbaya memastikan, kedua pasutri akan masuk daftar hitam alias blacklist sehingga tidak bisa bekerja terkait dengan pemerintah Indonesia.