Home News Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

Bagikan
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
Bagikan

Melalui Kopdes Merah Putih ini, tiga strata kehidupan masyarakat akan terakomodir seluruhnya. Lebih lanjut, ia menegaskan transformasi penerima bansos menuju anggota koperasi desa menjadi suatu pilihan yang rasional.

“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Di sisi lain Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa program kerakyatan seperti Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis dan masif secara simultan. Menurutnya, program-program tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terutama dari keluarga miskin.

BP Taskin hadir sebagai sebuah badan yang akan turut mensinergikan seluruh program prioritas kerakyatan tersebut agar upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan cepat, tepat dan berkelanjutan.

“Selama ini bantuan orang miskin hanya charity. Dengan BP Taskin, kita membangun ekosistem agar masyarakat berdaya sendiri,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebut Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng sebagai percontohan nasional karena memiliki manajemen dan unit bisnis yang lengkap. Pemerintah Daerah Serang berkomitmen untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Serang sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan secara lebih cepat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

Dokter Piprim menyayangkan sudut pandang hakim dan pihak Kemenkes yang terkesan sangat...