Home News Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

Bagikan
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
Bagikan

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucapnya.

Secara nasional saat ini sudah ada ribuan Kopdes/Kel Merah Putih yang dipastikan selesai pembangunan aset fisiknya berupa gerai, gudang dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sementara di Kabupaten Serang terdapat 8 unit Kopdes/Kel Merah Putih yang dinyatakan selesai 100 persen pembangunannya.

Kolaborasi yang dilakukan lintas K/L dalam percepatan pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih ini menjadi penegas bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan amanat UUD 45 khususnya pasal 33 dapat diwujudkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk memajukan desa. Ia menyebut Desa Ranjeng sebagai contoh nyata keberhasilan sinergi lintas sektor sehingga operasionalisasi Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

“Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa, jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes,” kata Yandri.

Ia berharap setelah Kopdes Merah Putih beroperasi di setiap desa, pemerintah daerah dapat melakukan pertimbangan yang lebih mendalam terkait perizinan baru pendirian gerai minimarket. Namun bagi minimarket yang sudah ada dan beroperasi, Mendes menegaskan untuk tetap menjalankan aktivitas bisnisnya.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” tegasnya.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bantuan sosial tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa. Ia menegaskan pentingnya data akurat dalam pelaksanaan program sosial sesuai Instruksi Presiden No. 4/2025.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

Dokter Piprim menyayangkan sudut pandang hakim dan pihak Kemenkes yang terkesan sangat...