Inisial DS sendiri adalah seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas yang mengunggah video pernyataannya itu hingga viral.
Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya berisi selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya.
Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Diketahui, dalam ketentuan LPDP, seluruh awardee, dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun.
Khusus DS, yang menyatakan ‘cukup saya WNI, anak jangan’, statusnya sudah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
DS juga sudah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sedangkan suaminya, AP, diduga belum menuntaskan pengabdian kontribusi itu.