Finnews.id – Bulan Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan untuk mengubah jam makan. Bagi setiap Muslim, memahami anatomi ibadah puasa adalah Fardu Ain atau kewajiban personal yang tidak bisa diwakilkan.
Mengapa? Karena tanpa memenuhi rukun dan syaratnya, pengorbanan Anda menahan haus dan lapar bisa berakhir sia-sia tanpa nilai pahala di mata Allah SWT.
Secara garis besar, validitas ibadah Anda ditentukan oleh dua pilar: Syarat (hal yang harus ada sebelum memulai) dan Rukun (inti aktivitas saat berpuasa). Mari kita bedah satu per satu agar ibadah tahun ini lebih berkualitas.
Rukun Puasa yang Menentukan Sahnya Ibadah
Rukun adalah pondasi. Jika salah satu runtuh, maka bangunan ibadah dianggap roboh atau tidak sah.
Menurut para ulama, hanya ada dua rukun utama yang wajib Anda pegang teguh:
- Niat yang Kokoh (Tabyit) Niat bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan ketetapan hati untuk menjalankan perintah Allah. Untuk puasa wajib (Ramadan), niat harus dilakukan pada malam hari (sebelum fajar).
Lafal Niat: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Rasulullah SAW memperingatkan dengan tegas dalam hadis riwayat Abu Daud: “Barang siapa yang tidak memantapkan niat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
- Imsak (Menahan Diri Total) Anda wajib menahan diri dari segala hal yang membatalkan, mulai dari makan, minum, hingga hubungan suami istri, terhitung sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187 yang memerintahkan kita menyempurnakan puasa hingga malam tiba.
4 Syarat Sah: Penentu Apakah Puasa Diakui?
Banyak yang semangat berpuasa, namun lupa memperhatikan syarat sah berikut ini:
- Tetap dalam Islam: Jika seseorang murtad (keluar dari Islam) walau sekejap, maka puasanya otomatis gugur.
- Akal Sehat (Tamyiz): Orang yang mengalami gangguan jiwa atau hilang akal tidak sah puasanya.
- Suci dari Darah Haid & Nifas: Khusus wanita, syarat ini sangat mutlak. Jika darah haid keluar sedetik sebelum maghrib, maka puasa hari itu batal dan wajib di-qadha (diganti).
- Mengetahui Waktu Puasa: Anda harus yakin bahwa hari tersebut memang diperbolehkan berpuasa (bukan pada hari raya Idulfitri atau Iduladha).
Siapa yang Wajib Berpuasa?
Berbeda dengan syarat sah, syarat wajib menentukan apakah seseorang sudah terkena “beban” kewajiban puasa atau belum:
- Baligh & Berakal: Anak kecil belum wajib, namun orang tua disarankan melatih mereka sejak usia 7 tahun.
- Mampu secara Fisik: Orang tua renta atau pengidap sakit parah yang tidak memungkinkan sembuh diberikan keringanan (fidyah).
- Sehat Walafiat: Sakit yang membahayakan nyawa atau memperparah kondisi fisik membolehkan seseorang untuk berbuka.
- Bukan Musafir: Perjalanan jauh (minimal 82 km) memberikan keringanan untuk tidak berpuasa, asalkan perjalanan dimulai sebelum waktu subuh.