Dokter Piprim menyayangkan sudut pandang hakim dan pihak Kemenkes yang terkesan sangat sempit. Ia menilai mereka hanya melihat mutasi sebagai hak prerogatif atasan terhadap bawahan tanpa mempertimbangkan kontribusi nyata seorang tenaga pendidik medis. Efek domino dari pemindahan tugas ini nyatanya bisa mengganggu pendidikan kedokteran spesialis hingga konsultan jantung anak di Indonesia.
“Mereka tidak melihat fungsi saya sebagai dosen yang mengajar calon dokter spesialis hingga konsultan jantung anak. Alasan mereka sederhana: ASN wajar dimutasi. Padahal, ini soal meritokrasi yang tidak berjalan,” tutur dr. Piprim dengan nada kecewa.
Meritokrasi yang Mati di Tangan Kekuasaan?
Kasus ini menjadi cermin retak bagi sistem birokrasi kesehatan kita. Dokter Piprim menyoroti bagaimana sistem meritokrasi—yang seharusnya menghargai kemampuan dan keahlian—justru dikalahkan oleh kebijakan yang sepihak. Sebagai pakar jantung anak yang sangat langka di Indonesia, pemecatan atau mutasi serampangan tentu merugikan masyarakat luas yang membutuhkan keahliannya.
Istilah ‘premanisme birokrasi’ yang ia lontarkan menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan di Jalan Rasuna Said. Publik kini bertanya-tanya, apakah kriteria mutasi di Kemenkes murni karena kebutuhan organisasi atau ada unsur ‘like and dislike’ terhadap figur yang vokal menyuarakan kebenaran?
Dampak Besar Bagi Pendidikan Calon Dokter Spesialis
Kepergian Dokter Piprim dari sistem pendidikan ASN tentu meninggalkan lubang besar. Pendidikan dokter spesialis membutuhkan bimbingan dari para ahli senior yang sudah makan asam garam di lapangan. Jika para pakar seperti Dokter Piprim justru disingkirkan karena alasan administratif, lantas bagaimana nasib kualitas lulusan dokter spesialis jantung anak ke depannya? Hal ini menjadi masalah krusial yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah.
Kini, publik menunggu hasil akhir dari proses banding Dokter Piprim. Apakah martir kesehatan ini akan mendapatkan keadilan, atau justru ‘premanisme birokrasi’ yang akan memenangkan pertarungan? Satu yang pasti, Dokter Piprim sudah memilih jalannya: menjaga marwah profesi meski harus kehilangan status pegawainya. – Hasyim Ashari/Disway –