Home Uncategorized MUI Imbau Umat Muslim Tak Beli Produk yang Tidak Halal
Uncategorized

MUI Imbau Umat Muslim Tak Beli Produk yang Tidak Halal

Bagikan
Asrorun Niam Sholeh
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Bagikan

Ketentuan tersebut tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan produk AS—seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur tertentu—dari kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal, sepanjang tidak dikategorikan atau dipasarkan sebagai produk halal.

Selain itu, Indonesia akan mengakui lembaga sertifikasi halal AS yang telah diakui otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk yang akan diimpor, tanpa persyaratan tambahan. Proses pengakuan lembaga sertifikasi tersebut juga akan disederhanakan dan dipercepat.

Namun, pengecualian tetap berlaku untuk kontainer dan bahan yang digunakan dalam pengangkutan makanan, minuman, kosmetik, serta produk farmasi, yang tetap harus memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Uncategorized

Update Terbaru Pernyataan Pihak Terkait saat Dipanggil LPDP

Alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi dan berada secara fisik di...

Uncategorized

Mati Kekenyangan

Kita merdeka dengan mengusir Belanda. Mesir merdeka dengan mengusir raja. Tahun-tahun itu...

Uncategorized

Tragis, Pesawat Pelita Air Dilaporkan Jatuh di Nunukan, Asap Hitam Membumbung di Puncak Gunung

finnews.id – Dunia Penerbangan Nusantara kembali dibuat gempar. Pada Kamis, 19/2/2026 Pesawat...

Uncategorized

Duka di Chinatown: Bocah WNI 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Saat Berwisata di Singapura

Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi para wisatawan untuk selalu waspada, bahkan...