Kejelasan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pengelola program nasional. Pihak SPPG menekankan bahwa kebijakan sensitif seperti penggunaan dana sosial keagamaan tidak mungkin muncul tanpa kajian mendalam dan payung hukum yang transparan.
“Tidak ada pembahasan di tingkat pimpinan mengenai pendistribusian MBG Ramadan dari dana zakat. Jadi ini murni hanya isu yang berkembang di obrolan tanpa dasar,” tegas Fariz kembali mengklarifikasi spekulasi tersebut.
Anggaran BGN Berlimpah, Operasional MBG Aman Terkendali
Bagi masyarakat yang bertanya-tanya dari mana biaya operasional besar selama Ramadan nanti, Fariz menjamin bahwa seluruh anggaran berasal dari kantong resmi negara melalui APBN yang dikelola BGN. Program ini sudah memiliki pos anggarannya sendiri yang mandiri tanpa perlu mencomot dana dari sektor lain, apalagi dana zakat.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Fokus pemerintah saat ini tetap pada kualitas gizi dan ketepatan sasaran distribusi makanan, bukan pada pencarian sumber dana alternatif di luar anggaran resmi yang sudah tersedia.
“Yang kami laksanakan sampai sekarang, seluruh anggaran operasional MBG bersumber penuh dari anggaran BGN. Itu yang perlu dipahami masyarakat,” tutup Fariz dengan nada optimis.
Kesimpulan: Hak Mustahik Tetap Terjaga, MBG Jalan Terus
Dengan adanya pernyataan resmi ini, maka jelaslah bahwa dana zakat tetap akan mengalir kepada mereka yang berhak (mustahik) sesuai ketentuan syariat, dan program Makan Bergizi Gratis akan terus berjalan menggunakan anggaran negara yang sah. Mari kita lebih bijak dalam menyaring informasi dan selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menghindari jebakan hoaks yang merugikan. – Hasyim Ashari/Disway –