Home Internasional Undang-undang Kinerja Konstruksi di Jepang, Layak Dapat Jempol
Internasional

Undang-undang Kinerja Konstruksi di Jepang, Layak Dapat Jempol

UU Kinerja Jepang

Bagikan
Bagikan

Material bangunan yang ditunjuk (beton, dan sebagainya) berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Standar Bangunan.

Peralatan pencegahan kebakaran dengan kinerja penghambat asap.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Alasan Negeri Sakura Miliki Bangunan Tetap Kokoh Walaupun sering Gempa

– Sertifikasi Kualitas: Misalnya, terdapat sistem sertifikasi pabrik pembuatan baja struktur, yang...

Internasional

Takut Dibombardir Iran, AS Tarik Ratusan Pasukan dari Qatar dan Bahrain

finnews.id- Amerika Serikat dilaporkan menarik ratusan personelnya dari Pangkalan Udara Al Udeid...

Hukum & KriminalInternasional

Jojo The Outlaw, Buronan Kelas Kakap Tertangkap Barongsai saat Perayaan Imlek

Pihak kepolisian Thailand memperkirakan nilai barang curian sekitar dua juta baht atau...

Internasional

AS Beri Tenggat Waktu 10-15 Hari pada Iran, Trump: Jika Tidak, Hal Buruk Akan Terjadi!

finnews.id – Presiden AS, Donald Trump memperingatkan Iran bahwa mereka harus mencapai...