– Sertifikasi Kualitas: Misalnya, terdapat sistem sertifikasi pabrik pembuatan baja struktur, yang mengevaluasi kemampuan manajemen kualitas dan kemampuan teknis pabrik. Menteri Perhubungan, Infrastruktur, dan Pariwisata mengklasifikasikan sertifikasi menjadi lima tingkat, yaitu S, H, M, R, dan J, sesuai dengan skala proyek dan cakupan aplikasi bahan baja yang digunakan, dengan standar pemeriksaan yang ketat terkait sistem manajemen kualitas, standar internal, fasilitas produksi dan pemeriksaan, serta rekam jejak produksi.
– Hukum yang Mengatur: Undang-Undang Standar Bangunan menetapkan standar minimum terkait lokasi, konstruksi, peralatan, dan penggunaan bangunan. Undang-Undang Usaha Konstruksi mengatur tentang persyaratan lisensi bagi kontraktor dan subkontraktor, serta ketentuan dalam perjanjian konstruksi. Undang-Undang tentang Arsitek dan Insinyur Bangunan juga mengatur tentang persyaratan lisensi bagi mereka yang melakukan pekerjaan desain dan pengawasan konstruksi.
Standar Lingkungan Kerja
– Pengelolaan Limbah: Di beberapa daerah seperti Yokohama, hasil penyelidikan asbestos dalam sisa produk sampingan konstruksi dan limbah konstruksi harus dipajang pada papan informasi proyek, serta rencana pemanfaatan sumber daya terbarukan juga harus dipajang. Selain itu, upaya untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas konstruksi juga menjadi bagian penting dari standar kerja, seperti penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan pengelolaan limbah yang tepat.
– Perencanaan dan Tata Ruang: Proyek konstruksi juga harus mematuhi peraturan perencanaan dan tata ruang yang berlaku untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan tujuan pengembangan wilayah dan tidak menyebabkan masalah lingkungan atau sosial lainnya.
Standar Ketenagakerjaan
– Peraturan Umum: Semua perusahaan konstruksi harus mematuhi peraturan ketenagakerjaan umum di Jepang, seperti Undang-Undang Standar Kerja, yang mengatur tentang jam kerja, upah, cuti, dan hak-hak pekerja lainnya.
– Keahlian dan Pelatihan: Pekerja konstruksi diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Banyak perusahaan memberikan pelatihan kepada pekerja untuk meningkatkan keterampilan mereka dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, untuk beberapa posisi teknis tertentu, seperti insinyur dan pengawas konstruksi, terdapat persyaratan kualifikasi dan lisensi yang harus dipenuhi.