finnews.id – Dua badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Sarana Multi Griya Finansial (Persero) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), menyatakan kesiapan untuk mengucurkan pendanaan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan bahwa peluang kerja sama terbuka selama operasional Koperasi Merah Putih berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, sebagai lembaga pembiayaan yang berada di bawah Kemenkeu, SMF wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aspek pengawasan dari OJK.
“Kami siap bekerja sama karena SMF juga diawasi oleh OJK,” ujarnya dalam forum bertajuk Peran Kementerian Keuangan dalam Peningkatan Kualitas Permukiman dan Pemberdayaan Masyarakat di Surakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Pernyataan senada disampaikan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra. Ia menilai terdapat peluang penyaluran pembiayaan, namun dengan batasan tertentu sesuai mandat lembaganya.
“Jadi sebetulnya, intinya, yang bekerja sama dengan PIP itu karena PIP itu end user, bukan modal kerja koperasi,” kata Ismed.
Ismed menerangkan, skema pembiayaan dari PIP dimungkinkan apabila kegiatan usaha KDKMP memiliki keterkaitan langsung dengan sektor UMKM. Namun, jika aktivitasnya sebatas penjualan kebutuhan rumah tangga tertentu seperti gas 3 kilogram atau pembiayaan modal kerja koperasi, maka hal tersebut tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan PIP.
“Sepanjang bisnisnya itu ada terkait dengan UMKM, tapi kalau bisnisnya adalah jual gas 3 kg, modal kerja, itu tidak dengan PIP, begitu,” pungkasnya.