finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih kokoh. Ia menilai BPJS Kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan langkah efisiensi, tetapi juga membutuhkan suntikan dana tambahan agar tetap solid di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu 11 Februari 2026. Dalam forum itu, ia menekankan bahwa penguatan aspek pendanaan menjadi faktor krusial agar sistem jaminan kesehatan nasional dapat terus berjalan tanpa menurunkan kualitas layanan.
“Walaupun kita melakukan dari sisi penghematan, tetap BPJS harus didukung dengan uang yang lebih besar,” ujar Budi.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak seluruhnya harus berasal dari pemerintah. Menurutnya, mekanisme asuransi sosial bisa menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan struktur pembiayaan.
Dalam skema tersebut, peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membayar iuran lebih besar dibandingkan masyarakat kurang mampu. Konsep ini sejalan dengan prinsip subsidi silang yang menjadi dasar sistem asuransi sosial di Indonesia.
“Mirip dengan rate pajak. Orang yang kaya membayar lebih banyak untuk menutup yang miskin. Itu konsep dasarnya,” jelasnya.
Meski terdapat kemungkinan perbedaan besaran iuran, Budi memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta tetap sama. Standar prosedur, mutu layanan, serta akses fasilitas kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan jumlah kontribusi.
Ia menegaskan bahwa yang utama adalah menjaga standar layanan sekaligus memastikan sistem pembiayaan mampu menopang kebutuhan jangka panjang. Penguatan dana dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan BPJS di tengah tren kenaikan biaya kesehatan.
“BPJS harus diperkuat dari sisi pendanaannya. Tidak semuanya ditanggung pemerintah, tapi orang-orang yang mampu harus menyetor lebih untuk subsidi di bawahnya,” tandas Budi.