finnews.id – TNI AD dalam Misi Dewan Perdamaian PBB (Board of Peace)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang sering disebut dengan “Board of Peace” secara tidak resmi. Kontribusi TNI AD menjadi bagian penting dari upaya internasional dalam menjaga dan memulihkan perdamaian di kawasan konflik di seluruh dunia.
Sejarah Partisipasi TNI AD dalam Misi Perdamaian PBB
Partisipasi TNI AD dalam misi perdamaian PBB dimulai sejak tahun 1957 dengan mengirimkan kontingen untuk Misi Pengamatan Perdamaian di Korea Utara (UNCMAC). Sejak itu, TNI AD telah terlibat dalam lebih dari 40 misi perdamaian di berbagai negara seperti Kongo, Lebanon, Sudan, Timor Leste, Haiti, dan Republik Demokratik Kongo (RDK).
Pada tahun 2005, TNI AD bahkan mengirimkan pasukan yang lebih besar untuk mengamankan kawasan konflik dan membantu proses pemulihan pasca-perang. Seiring waktu, peran TNI AD tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berkembang menjadi peran yang lebih komprehensif.
Misi Utama TNI AD dalam Kerangka Dewan Perdamaian PBB
Secara umum, tugas dan misi TNI AD dalam misi perdamaian PBB meliputi:
– Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Melaksanakan patroli wilayah konflik, menjaga zona damai, dan melindungi warga sipil yang terdampak konflik.
– Membantu Proses Politik Perdamaian: Mendukung upaya negosiasi antara pihak-pihak konflik dan membantu pelaksanaan perjanjian perdamaian.
– Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Melakukan kegiatan pembangunan masyarakat seperti membangun sekolah, klinik kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta memberikan pelatihan kepada aparat keamanan lokal.
– Bantuan Kemanusiaan: Menyediakan bantuan makanan, obat-obatan, dan akses ke layanan dasar bagi penduduk yang terdampak konflik atau bencana alam.
– Perlindungan HAM dan Kelompok Rentan: Melindungi perempuan, anak-anak, dan kelompok lain yang berisiko tinggi menjadi korban kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia.