Respons dari Grup Djarum
Dalam keterangan resmi, Corporate Communication Manager Djarum Group Budi Darmawan mengaku bahwa pihak perusahaan baru mengetahui kabar pencegahan bepergian Victor dari media dan belum menerima surat resmi dari Kejagung maupun Dirjen Imigrasi. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan laporan terkait kasus ini dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kejagung sendiri belum mengungkap rincian perkara yang sedang disidik maupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak yang bersangkutan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan bahwa pencegahan dilakukan untuk menghindari hambatan pada proses penyidikan.