Home News Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Bagikan
Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah yang diprediksi menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah.

Dua kebijakan utama disiapkan sekaligus: Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja serta diskon besar-besaran tiket transportasi umum.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan stabilitas aktivitas ekonomi nasional selama Lebaran 2026.

Pemerintah menilai pola mudik yang menumpuk di hari tertentu menjadi penyebab utama kemacetan ekstrem. Karena itu, skema WFA diterapkan untuk memberikan fleksibilitas waktu perjalanan bagi masyarakat.

WFA Lebaran 2026 akan diberlakukan dalam dua fase, yaitu:

  • 16–17 Maret 2026
  • 25–27 Maret 2026

Kebijakan ini ditempatkan di sela-sela jadwal libur nasional dan cuti bersama agar tidak terjadi “hari kosong” yang membuat produktivitas nasional terhenti total.

“Kami memberikan fasilitas work from anywhere agar hari-hari yang biasanya kosong bisa tetap produktif, meski masyarakat sudah berada di luar kota,” ujar Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta.

Dengan sistem ini, pekerja dapat mudik lebih awal, bekerja jarak jauh dari kampung halaman, sekaligus menghindari puncak kepadatan lalu lintas.

Libur Panjang Maret 2026, Nyepi & Lebaran 

Tahun 2026 menghadirkan fenomena langka: libur panjang beruntun akibat Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh berdekatan. Kombinasi ini menciptakan periode libur nasional yang sangat panjang di bulan Maret.

Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada:

  • Sabtu, 21 Maret 2026
  • Minggu, 22 Maret 2026

Adapun rangkaian libur dan cuti bersama yang mengapitnya adalah:

  • Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Lebaran
  • Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri
  • Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Bersama Lebaran

Totalnya, masyarakat menikmati tujuh hari libur berturut-turut, yang berpotensi memicu arus mudik masif bila tidak dikelola dengan baik.

Diskon Tiket Transportasi Hingga 30 Persen

Selain fleksibilitas kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk menekan biaya perjalanan masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia
News

Unggahan Terakhir Banjir Air Mata, Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang Usai Sepekan Dirawat

Finnews.id – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto...

News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

finnews.id – Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Kasus Masih Dalam...