Home News Sopir Inara Rusli Ngaku Biasa Utak-Atik CCTV Sebelum Skandal Seks Mencuat
News

Sopir Inara Rusli Ngaku Biasa Utak-Atik CCTV Sebelum Skandal Seks Mencuat

Bagikan
Inara Rusli
Inara Rusli
Bagikan

finnews.id – Agung Maryanto, sopir pribadi yang telah mengabdi selama empat tahun di kediaman Inara, kini terseret menjadi saksi kunci setelah menyerahkan bukti krusial berupa rekaman CCTV ke pihak kepolisian.

Menariknya, Agung melalui kuasa hukumnya membantah jika pengambilan memori CCTV tersebut dianggap sebagai tindakan ilegal atau terencana untuk menjatuhkan sang majikan.

Ia mengklaim bahwa urusan teknis terkait kamera pengawas memang sudah menjadi santapan sehari-harinya selama bekerja di sana.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, membeberkan bahwa kliennya memang sering dilibatkan dalam urusan pemeliharaan rumah, termasuk urusan memori CCTV.

Aktivitas bongkar pasang atau mengganti penyimpanan rekaman tersebut diklaim sebagai kebiasaan lama yang sudah dilakukan jauh sebelum konflik rumah tangga Inara dan Virgoun memanas.

​”Saksi ini memang sering mengerjakan hal-hal teknis di rumah itu, termasuk memperbaiki atau mengganti memori CCTV. Kebiasaan ini bahkan sudah ada jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik,” jelas Sukardi saat ditemui pada Selasa 3 Februari 2025.

Drama pengambilan bukti ini ternyata dipicu oleh laporan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Y.

Kepada penyidik, sang ART mengaku mendengar suara-suara yang tidak wajar dari lantai tiga rumah Inara—suara yang melibatkan interaksi antara laki-laki dan perempuan di jam yang mencurigakan.

​Merasa ada yang tidak beres, Y berdiskusi dengan Agung dan seorang saksi lain berinisial PA.

Ketegangan memuncak saat sosok berinisial VA memberikan instruksi langsung kepada Agung untuk segera mengamankan memori CCTV guna melihat apa yang sebenarnya terjadi di lantai atas.

​”Setelah berdiskusi dengan ART dan saksi lain, Agung akhirnya mengambil memori tersebut atas arahan VA,” tutur Sukardi.

Akibat tindakannya tersebut, Agung harus berhadapan dengan penyidik Bareskrim Polri. Ia dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif dengan total 14 pertanyaan yang menyasar pada kronologi pengambilan video serta motif di baliknya.

​Meskipun Agung diketahui masih menerima gaji dari Virgoun, tim hukumnya menjamin bahwa kliennya bertindak objektif dan tidak menyebarluaskan rekaman tersebut secara serampangan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Misteri Lubang Raksasa Aceh Tengah: Bukan ‘Sinkhole’, Tapi Ancaman ‘Piping Erosion’ 

finnews.id – Sebuah fenomena alam yang mencengangkan sekaligus mengerikan tengah terjadi di...

News

Tragis! Siswa SD di Ngada NTT Bundir, Tinggalkan Surat Membuat Hati Menjerit

finnews.id – Tragis! Siswa SD di Ngada NTT Bundir, Tinggalkan Surat Membuat...

News

Remaja 13 Tahun Berenang 4 Km Selamatkan Keluarga yang Terseret Ombak

finnews.id – Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi sorotan setelah aksinya yang...

Presiden Prabowo Subianto
News

Prabowo Kumpulkan Muhammadiyah, NU, dan MUI di Istana Bahas Board of Peace

finnews.id  – Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pimpinan organisasi masyarakat...