Namun, negara-negara yang memilih untuk memberikan kontribusi finansial tersebut akan mendapatkan posisi khusus. “Negara yang berkontribusi iuran itu dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun,” jelas Sugiono.
Menjaga Keanggotaan Dewan Perdamaian Selama Tiga Tahun
Dengan menyetor iuran Rp16,82 triliun melalui anggaran Kemenhan, Indonesia resmi mengunci kursi di Dewan Perdamaian selama masa jabatan tiga tahun. Dana ini bukan sekadar iuran biasa, melainkan investasi diplomasi untuk memperkuat pengaruh Indonesia dalam penyelesaian krisis kemanusiaan dunia.
Meskipun jumlahnya fantastis, pemerintah optimis bahwa realokasi anggaran Kemenhan ini tidak akan mengurangi efektivitas program pertahanan dalam negeri lainnya. Fokus utama saat ini adalah memastikan kontribusi tersebut sebanding dengan dampak positif yang akan diterima Indonesia di mata dunia. – Fajar Ilman/Disway –