finnews.id – Pemerintah baru saja menggebrak panggung diplomasi dunia dengan keputusan besar yang melibatkan dana fantastis. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya buka suara terkait asal-usul anggaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang mencapai angka US$ 1 miliar atau setara Rp16,82 triliun.
Dana jumbo tersebut akan mengalir langsung dari kas kementerian tertentu untuk memastikan posisi strategis Indonesia di kancah global. Langkah ini menjadi sorotan tajam, mengingat nominal iurannya cukup signifikan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional pada awal tahun 2026 ini.
Menteri Keuangan: Pasti Selalu Lewat Kemenhan
Menkeu Purbaya memberikan kepastian bahwa alokasi dana iuran Board of Peace Indonesia tersebut bakal mengambil jatah dari pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sebagai informasi, Kemenhan sendiri mengantongi anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026.
“Pasti selalu lewat Kemenhan,” tegas Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La, Selasa (3/2/2026). Meski sumber utamanya sudah jelas, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap fleksibel dalam mengelola pos anggaran ini demi menjaga kesehatan fiskal.
“Kalau enggak cukup ya kita realokasi, kan? Yang penting adalah kita akan menjaga anggarannya tetap terjaga,” ungkap Menkeu lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap mendukung inisiatif perdamaian tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.
Komitmen Presiden Prabowo di World Economic Forum 2026
Langkah bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) bermula saat Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza. Momen bersejarah tersebut terjadi di sela-sela perhelatan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Presiden Prabowo membawa misi besar untuk menunjukkan peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian di wilayah konflik. Bergabungnya Indonesia dalam dewan ini memberikan otoritas moral yang kuat bagi posisi tawar Indonesia di forum internasional selama beberapa tahun ke depan.
Menlu Sugiono: Tidak Ada Kewajiban Bayar, Tapi Ada Hak Anggota
Menariknya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono memberikan penjelasan tambahan yang sedikit berbeda mengenai sifat iuran tersebut. Menlu menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban mutlak bagi setiap negara anggota untuk menyetor dana iuran sebesar US$ 1 miliar.