Di bidang transportasi laut dan penyeberangan, pemantauan kondisi cuaca dan gelombang juga diperketat seiring potensi angin kencang dan hujan lebat di sejumlah perairan. Penyesuaian jadwal pelayaran hingga penundaan keberangkatan dilakukan apabila kondisi belum memenuhi standar keselamatan.
Adapun untuk transportasi udara, Kemenhub memastikan kesiapan operasional bandara serta akses menuju bandara melalui koordinasi dengan maskapai dan penyedia layanan navigasi udara, sehingga jadwal penerbangan dapat disesuaikan dengan perkembangan cuaca terkini.
Menhub Dudy turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dalam merencanakan perjalanan. Masyarakat diminta aktif memantau informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Masyarakat kami harapkan tidak memaksakan perjalanan jika kondisi cuaca belum memungkinkan. Penundaan atau perubahan jadwal adalah bagian dari upaya melindungi keselamatan bersama,” tuturnya.
Kemenhub menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif dan memperkuat sinergi dengan BMKG, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga sistem transportasi nasional tetap aman, andal, dan responsif terhadap perubahan cuaca, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.