finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul nasional menyusul potensi cuaca ekstrem yang masih diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Langkah ini ditempuh guna menjaga keselamatan perjalanan masyarakat sekaligus memastikan operasional transportasi tetap berjalan dengan baik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh unit teknis, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan langkah antisipasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi dinamika cuaca.
“Seluruh unit diminta meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan banjir dan longsor, serta menyiagakan personel dan peralatan pendukung agar dapat merespons cepat apabila terjadi gangguan operasional,” ujar Menhub Dudy saat melakukan kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Januari 2026.
Berdasarkan prospek cuaca mingguan yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 27 Januari hingga 2 Februari 2026, hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Ancaman tersebut meliputi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang diperkirakan dapat terjadi di wilayah Sumatra bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua Pegunungan.
Menhub Dudy menegaskan bahwa faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam setiap kebijakan operasional transportasi. Oleh karena itu, penyesuaian layanan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila kondisi cuaca dinilai berisiko bagi pengguna jasa.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Dalam kondisi cuaca ekstrem, kami akan lebih berhati-hati, termasuk melakukan pengaturan lalu lintas, pembatasan kecepatan, penundaan, bahkan penghentian sementara layanan jika diperlukan,” tegasnya.
Pada sektor transportasi jalan, Kemenhub terus menjalin koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pengelola jalan tol, Kepolisian, serta pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran pengaturan lalu lintas. Sementara di sektor perkeretaapian, pengawasan jalur rel dan patroli rutin diperketat, terutama di wilayah yang rawan banjir dan longsor, disertai kesiapan penanganan darurat.