Home Hukum & Kriminal Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

Viral gas tawa

Bagikan
Bagikan

Meski demikian, ini tidak sama dengan menyatakan bahwa kematian Lula disebabkan oleh gas ini, karena bukti di lapangan belum mendukung dugaan tersebut.

Status Hukum Whip Pink di Indonesia

Menurut pernyataan Kepala BNN RI, nitrous oxide belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam hukum Indonesia sampai awal 2026. Namun, penggunaan di luar tujuan resmi (kuliner atau medis) dapat dianggap sebagai penyalahgunaan zat yang berbahaya.

Penyebab Kematian yang Diketahui

Hingga kini, data medis awal yang dirilis oleh pihak berwenang menyebutkan bahwa penyebab resmi kematian Lula Lahfah adalah akibat henti jantung dan henti napas, bukan langsung dihubungkan dengan penggunaan gas atau zat tertentu tanpa bukti konkret.

Keluarga dan pihak kepolisian pun menepis berbagai spekulasi liar seputar penggunaan zat terlarang dan menegaskan bahwa kondisi kesehatan almarhumah serta riwayat pengobatan perlu menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang masih berjalan.

Bagikan
Artikel Terkait
LifestyleViral

Tren Gas Tawa di Indonesia: Bukan Narkoba, Tapi Efeknya Lebih Berbahaya

Di Indonesia, gas tawa belum secara tegas dimasukkan ke dalam golongan narkotika....

Hukum & Kriminal

BEKASI BERDARAH! Bentrokan Brutal Berujung Maut, Warga Panik

finnews.id – Peristiwa nahas terjadi di Bekasi pada Minggu, 18 Januari 2026...

EntertainmentViral

Apartemen Lula Lahfah Diperiksa Polisi, Fakta di Dalamnya Terungkap

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya laporan terkait meninggalnya seorang...

EntertainmentViral

Tunangan Reza Arap, Lula Lahfah Meninggal Dunia di Usia Muda, Polisi Temukan ini

Lahir pada 17 Juli 1999 di Jakarta, Lula juga sempat menempuh pendidikan...