Finnews.id – Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, hingga Polri, untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2026 kini mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa rencana tersebut saat ini sedang dalam tahap pengkajian serius.
Rini menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan guna membahas wacana ini. Langkah konkret pun telah diambil dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk menindaklanjuti rencana kenaikan pendapatan para abdi negara tersebut.
“Saya sudah bersurat ke Menteri Keuangan dan kami sudah bertemu langsung. Saat ini prosesnya sedang dalam tahap pengkajian mendalam,” ujar Rini dengan tegas saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin 19 Januari 2026.
Menunggu Evaluasi Ekonomi Triwulan I
Meskipun proses koordinasi terus berjalan, kepastian mengenai angka dan waktu pelaksanaan kenaikan gaji masih harus menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pemerintah perlu meninjau kondisi kesehatan APBN secara menyeluruh sebelum mengetok palu kebijakan tersebut.
Pihak Kemenkeu menjadwalkan evaluasi kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan ke depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kenaikan belanja negara tidak mengganggu stabilitas fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global.
“Saya butuh melihat hasil satu triwulan lagi. Setelah itu, pada triwulan kedua, kami baru bisa membahas hal-hal yang berkaitan dengan kenaikan belanja pemerintah,” kata Purbaya dalam sebuah sesi pengarahan media.
Pembahasan Intensif pada Triwulan II/2026
Berdasarkan jadwal tersebut, pembahasan kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja pegawai kemungkinan besar baru akan dimulai pada triwulan II tahun 2026. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi ekonomi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
Rini Widyantini sendiri sebelumnya telah melakukan kunjungan ke kantor Kemenkeu pada akhir Desember 2025 sebagai langkah awal sinkronisasi data pegawai. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa kebijakan kenaikan gaji tetap sejalan dengan target efisiensi birokrasi dan kemampuan keuangan negara.