finnews.id – Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga pembunuh seorang terapis spa di Bekasi.
Tak hanya itu, motif yang melatar belakangi peristiwa tersebut juga ikut terkuak. Berikut pembahasannya yang berhasil Redaksi peroleh dari beberapa sumber.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini hanya membutuhkan waktu kurang dari empat hari.
“Dalam waktu empat kali 24 jam kami melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan: memeriksa saksi, melakukan olah TKP, hingga autopsi terhadap korban,” ujar Braiel, Senin (12/1/2026).
Dugaan Awal
Dugaan awal yang sempat mengarah pada keracunan atau bunuh diri, berdasarkan botol cairan pembersih toilet yang ditemukan di dekat tubuh SM gugur setelah hasil autopsi keluar.
Laporan forensik menemukan kerusakan pada cincin tenggorokan akibat hantaman benda tumpul.
Hasil ini menutup kemungkinan kematian alami dan memperkuat dugaan bahwa pelaku berada dalam lingkar terdekat korban.
“Korban meninggal akibat perbuatan kekerasan,” kata Braiel. Hasil ini menutup kemungkinan kematian alami dan memperkuat dugaan bahwa pelaku berada dalam lingkar terdekat korban.
Pihak kepolisian pun mengungkap bahwa, pasca jenazah SM ditemukan setidaknya sebanyak 11 saksi diperiksa, termasuk keluarga, tetangga kos, dan rekan kerja korban.
Terduga pelaku dan korban sudah nikah siri
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh petunjuk yang ada mengarah pada AH, pria berusia 29 tahun yang sehari-hari bekerja serabutan di Bekasi. Penangkapan terjadi pada Minggu malam pukul 23.18 WIB di Kabupaten Lebak, Banten. Pihak AH sendiri sempat melarikan diri setelah kematian korban.
Kesimpulan dari penyelidikan, terungkap bahwa hubungan antara korban dan pelaku: keduanya menikah siri.
Di luar hubungan dengan SM, pelaku diketahui sudah memiliki keluarga resmi. Konstruksi sosial semacam ini bukan hal baru di wilayah penyangga Jakarta, di mana struktur ekonomi informal dan pergeseran relasi domestik kerap saling berkaitan.
Pengungkapan Peristiwa
Polisi menyebut pembunuhan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun penyidik menilai emosi pelaku bukan muncul sesaat. Indikasi percekcokan berulang muncul beberapa hari sebelum kejadian.
Pendalaman Kasus
Peristiwa pembunuhan ini termasuk kategori ‘ Pembunuhan Tertutup ‘ tanpa saksi. Kondisi ini membuat polisi bergantung pada jejak forensik dan pengakuan pelaku. SM ditemukan tewas dalam kamar kos nomor 08, tanpa tanda-tanda keributan besar di luar ruangan.