finnews.id – Mini Cooper termasuk mobil premium yang punya desain ikonik dan performa menyenangkan, tetapi biaya operasionalnya juga perlu dipersiapkan dengan matang. Untuk Mini Cooper 2020, baik biaya servis maupun pajak tahunan bisa berbeda-beda tergantung varian, lokasi, usia mobil, dan kondisi kendaraan.
Mobil ini masih menjadi salah satu mobil impian sebagian orang. Merek Mini bisa dikatakan bersejarah, model Cooper juga ikonik, jadi ikon mobil Mini modern.
Lalu bagaimana mengenai pajak dan biaya servisnya?
Dilansir dari sebuah Media otomotif yang mengutip keterangan pemilik Mini Cooper lansiran 2020 menceritakan pengalamannya selama merawat mobil tersebut lebih dari lima tahun. Secara pajak, memang masih termasuk lumayan tinggi untuk mobil perkotaan.
“Untuk pajak tahunan masih tinggi, sekitar Rp 8 jutaan karena termasuk barang mewah,” kata narasumber kepada media belum lama ini.
Lalu untuk biaya servis, menurutnya masih masuk akal untuk mobil sekelasnya. Meski jarang dipakai, dia rutin melakukan servis di bengkel resmi setiap enam bulan sekali.
“Harganya mungkin enggak semurah mobil Jepang, tapi masih aman, ganti oli dan servis enam bulan sekali minimal,” kata narasumber.
Menurutnya, Mini memang tergolong mobil mewah di Indonesia, tapi kalau disandingkan dengan merek Eropa lain, termasuk entry level. Makanya biaya servisnya masih cukup ramah di kantong.
“Kalau biayanya, sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Tiga tahun pertama masih gratis,” imbuhnya.
Soal sparepart juga mudah ditemui karena ada persamaan dengan BMW X1. Jadi kalau ada kerusakan dan tidak dapat dari Mini, bisa cek untuk BMW X1.
Mini Cooper 2020 adalah mobil yang menyenangkan untuk dikendarai, tetapi biaya operasionalnya termasuk di atas rata-rata mobil biasa. Pajak tahunan biasanya berada di kisaran belasan juta rupiah, sedangkan biaya servis bisa berkisar dari beberapa juta untuk servis ringan hingga puluhan juta bila ada komponen besar yang perlu diperbaiki.