Tentu ”mentereng”-nya jabatan menteri juga jadi faktor penggoda. Kapan lagi jadi menteri. Dari 270 juta orang hanya 32 yang bisa jadi menteri –ketika kabinet belum gemuk.
Saya ingat waktu awal dirayu masuk pemerintahan. Juga begitu. Berkali-kali. Ada yang sampai tengah malam. Bayangan ingin membangun negeri pun pelan-pelan muncul. Lalu bersedia. Juga ada faktor ”ego laki-laki”: kalau sudah sukses di satu bidang ingin menunjukkan bisa sukses di bidang lain. Penyakit laki-laki.
Itu sudah seperti prostat: 50 persen laki-laki di atas 50 tahun memilikinya.
Lalu untung-untungan. Yang nasibnya baik, prostat itu tidak berkembang menjadi kanker. Yang nasibnya tidak beruntung jadilah seperti Nadiem: jadi tersangka. Atau seperti orang senasib dengannya: Tom, Ira, Lino, Karen.
Maka orang tua seperti Nono dan Tika bisa ibarat orang sehat yang divonis dokter: Anda terkena kanker.
Saya dengar Nono dan Tika selalu hadir di pengadilan –saat Nadiem mengajukan praperadilan. Sebagai aktivis antikorupsi –yang namanya begitu harum– saya bisa bayangkan perasaan mereka. Nono-Tika harus melihat anak kebanggaaan jadi tersangka kasus korupsi.
Praperadilan itu ditolak. Kini Nadiem masuk ke proses peradilan. Tahapnya sampai pada pembacaan eksepsi: penyangkalan atas dakwaan jaksa. Setelah ini jaksa menjawab eksepsi Nadiem itu. Adu argumentasi. Lalu hakim akan membuat putusan sela: perkara ini ditolak atau sidang pengadilan diteruskan.
Di samping eksepsi dari pengacaranya, Nadiem sendiri membacakan eksepsi pribadi: 10 halaman. Saya mendapat kiriman copy-nya: dari mantan Pemred TEMPO Bambang Harimurti. Dan juga dari lain-lainnya.
Dari situ baru terjawab apa yang jadi pertanyaan hati saya berbulan-bulan: mengapa Nadiem jadi tersangka korupsi.
Tidak disinggung di situ ada hubungannya dengan politik. Misalnya karena Nadiem adalah orangnya Presiden Jokowi –yang harus dikorbankan dalam persidangan kekuasaan.
Tidak disinggung juga bahwa ia jadi pelanduk di tengah persaingan jabatan: siapa yang bisa menersangkakan orang terkenal akan naik jabatan.