Pernyataan Resmi PBB
PBB menegaskan bahwa kontribusi yang disetujui melalui Majelis Umum merupakan kewajiban hukum di bawah Piagam PBB bagi semua negara anggota. Oleh karena itu, meski keputusan penarikan telah diumumkan, kewajiban AS untuk membayar anggaran reguler dan anggaran penjaga perdamaian tetap berlaku.
Pejabat PBB menambahkan bahwa organisasi akan terus bekerja untuk memenuhi mandatnya dan melaksanakan program yang berdampak bagi masyarakat yang bergantung pada layanan internasional.
Kesimpulan
Langkah Amerika Serikat menarik diri dari 31 entitas PBB menunjukkan perubahan kebijakan luar negeri yang signifikan. Meski demikian, fakta hukum internasional tetap berlaku: AS masih diwajibkan membayar kontribusi yang telah disetujui Majelis Umum PBB.
PBB menegaskan kelanjutan operasional semua badan tetap berjalan, termasuk program-program penting di bidang kesehatan, demokrasi, dan perubahan iklim. Kejadian ini menjadi contoh bagaimana keputusan politik suatu negara anggota tidak menghapus kewajiban hukum internasional yang telah disepakati.
Referensi:
-
“Despite Trump withdrawal, US must continue paying UN contributions, officials say” – UPI