Home Sports Skandal Munaslub PSTI 2025: ‘Bau Amis’ Rekayasa dan Tudingan Mafia Olahraga Memanas!
Sports

Skandal Munaslub PSTI 2025: ‘Bau Amis’ Rekayasa dan Tudingan Mafia Olahraga Memanas!

Bagikan
Skandal Munaslub PSTI 2025: 'Bau Amis' Rekayasa dan Tudingan Mafia Olahraga Memanas!
Spanduk penolakan terhadap hasil Munaslub PB PSTI 2025 - Istimewa -
Bagikan

1. Dasar Penerbitan SK Cacat Hukum: SK KONI Pusat Nomor 148 Tahun 2025 yang mengambil alih kepengurusan PB.PSTI dianggap tidak memiliki pijakan legal yang kuat karena bersandar pada putusan BAKI yang saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

2. Pelanggaran AD/ART KONI: Langkah KONI Pusat menunjuk Caretaker dinilai bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga KONI Tahun 2020 terkait pengambilalihan kepengurusan.

3. Pelanggaran AAUPB: Proses ini dianggap mengabaikan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, terutama terkait aspek kecermatan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan organisasi negara.

Irwan bahkan menyebut fenomena ini sebagai bentuk “mafia” dalam organisasi olahraga yang merusak pembinaan atlet. “Teman-teman dari kelompok ini menilai bahwa unsur mafianya yang ada dari pihak KONI Pusat ini itu luar biasa. Cara bermain, merusak ini, olahraga,” tegasnya.

Gugatan PTUN dan BAKI Menanti

Gejolak ini tidak hanya berhenti di level adu argumen. Ketua Umum PB.PSTI, Asnawi, melalui kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menuntut pembatalan SK Nomor 148 Tahun 2025 dan pemulihan hak-hak pengurus sah masa bakti 2021-2025.

Di sisi lain, sebanyak 14 hingga 20 Pengurus Provinsi juga bergerak ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Mereka mendesak agar hasil Munaslub 1 November 2025 dibatalkan karena adanya diskriminasi hak suara dan status calon ketua umum terpilih yang diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik, sebuah hal yang dilarang dalam regulasi.

“Kalau memang mau fair, ayo Munaslup ulang,” tantang Irwan. Ia juga menyoroti keanehan dalam proses pemilihan di mana peserta sendiri bingung mengenai status mereka sebagai peserta penuh atau sekadar peninjau yang tidak memiliki hak pilih.

Menunggu Sikap Tegas Menpora

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Munculnya berbagai spanduk protes di sudut-sudut Jakarta menjadi sinyal bahwa keresahan ini sudah meluap ke ruang publik. Para pengurus daerah mendesak Menpora untuk segera turun tangan membatalkan hasil Munaslub yang dianggap ilegal dan penuh rekayasa tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Jonatan Christie
Sports

Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Malaysia Open 2026

finnews.id – Harapan Indonesia di Malaysia Open 2026 masih menyala. Tunggal putra...

Big match Persib vs Persija siap digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Sports

Persib Siap Bentrok dengan Persija, Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir

finnews.id – Duel klasik akan terjadi di BRI Super League 2025/2026. Persib...

Sports

Jadwal Piala Afrika 2025: Delapan Raksasa Berebut Tiket Semifinal

Mesir vs Pantai Gading, Duel Raja Afrika Perempat final ditutup dengan laga...

Putri KW
Sports

Putri KW Kandas di Perempat Final Malaysia Open 2026

Wakil Indonesia Lainnya Tersingkir Sebelumnya, wakil Indonesia di sektor ganda putri, Febriana...