finnews.id – Dunia olahraga Indonesia kembali diguncang isu panas. Kali ini, cabang olahraga sepak takraw berada di titik nadir setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PSTI 2025 menuai penolakan keras. Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kalimantan Timur terang-terangan membongkar adanya dugaan rekayasa sistematis yang dilakukan oleh oknum di lingkungan KONI Pusat.
Irwan, salah satu Pengurus PSTI Kalimantan Timur (Kaltim), tidak mampu menyembunyikan kegelisahannya. Ia menilai proses transisi kepemimpinan melalui Munaslub tersebut bukan untuk memperbaiki prestasi, melainkan justru menghancurkan tatanan yang sudah ada. Kondisi ini memicu gelombang protes dari berbagai daerah yang merasa hak suaranya dikebiri.
“Penuh Rekayasa dan Cacat Hukum”
Irwan menegaskan bahwa hasil Munaslub yang disahkan oleh KONI Pusat merupakan produk dari proses yang manipulatif. Ia menyoroti peran tim Caretaker bentukan KONI Pusat yang dianggap menggunakan segala cara untuk memenangkan calon tertentu tanpa mengindahkan etika organisasi.
“Maksudnya, ini kan yang sudah disahkan dari KONI, itu kan kemarin ada Munaslup tuh kan? Ya betul, Pak. Ada Munaslub, dan hasil dari Munaslub ini kan penuh dengan rekayasa,” ujar Irwan dengan nada kecewa saat dihubungi finnews.id, Kamis, 08 Januari 2026.
Menurutnya, banyak aturan yang ditabrak demi memuluskan agenda sepihak. Salah satu yang paling mencolok adalah status Pengurus Provinsi yang diklaim sudah habis masa baktinya (mati SK), padahal daerah-aerah tersebut sudah melakukan Musyawarah Provinsi (Musprop) sesuai prosedur yang berlaku.
“Pertanyaannya kan kenapa bisa mati, sedangkan mereka sudah menjalankan kok. Inilah kan menjadi penanda bahwa ini penuh dengan rekayasa. Karena gak begitu. Ada yang keluar SK-nya itu di bulan 2, itu dikatakan sudah tidak bisa lagi, mati juga SK-nya. Makanya kita menilai bahwa itu penuh dengan rekayasa,” tambahnya lagi.
Tiga Pelanggaran Fatal dalam Munaslub PSTI
Berdasarkan pengamatan di lapangan dan data hukum yang ada, setidaknya terdapat tiga poin krusial yang menjadi dasar penolakan masif dari pengurus daerah:
- Berita Olahraga
- dugaan rekayasa munaslub psti jakarta
- gugatan sk koni pusat pb psti
- Irwan PSTI Kaltim
- KONI Pusat
- Munaslub PSTI 2025
- nasib kepengurusan psti kaltim irwan
- PB PSTI
- pembatalan hasil munaslub psti baki
- penolakan munaslub psti 2025 terbaru
- PSTI
- sengketa hukum olahraga sepak takraw ptun jakarta
- sengketa kepengurusan sepak takraw indonesia
- Sengketa Olahraga
- Sepak Takraw Indonesia